x

Selayang Pandang OPD

Selamat Datang di website resmi [site:name] Pemerintah Kota Blitar. Hadirnya website ini merupakan salah satu bentuk pendukung berjalananya pelaksanaan Undang-Undang Republik Indoinesia Nomor 14 Tahun 2010 yaitu tentang keterbukaan Informasi Publik, dimana Pemerintah Kota Blitar berkewajiban memberikan layanan informasi publik secara terbuka dan efisien, sehingga tercipta transparansi, partisipasi dan akuntabilitas kepada publik. Seperti yang diketahui setiap masyarakat berhak memperoleh informasi, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Statistik Kelurahan